Pelatihan Mediator Bersama PKTHA
10 September 2018Konflik jika dikelola dengan baik dapat menciptakan ruang untuk partisipasi publik, memperbaiki keadaan. Mediator di tingkat tapak akan berperan penting untuk memastikan transformasi hubungan antara para pihak tersebut. Demikian disampaikan oleh Muhamad Said, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) dalam acara pembukaan Pelatihan Mediator pada hari Minggu, 2 September 2018 di Bogor, Jawa Barat.
PKTHA mengadakan acara pelatihan mediator sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun instansinya khususnya di tingkat tapak yaitu tingkat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Acara pelatihan ini dihadiri oleh 27 peserta yang sebagian besar merupakan pegawai KPH seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini PKTHA bekerja sama dengan CRU sebagai mitra pelaksana dan IICT sebagai instruktur dan pelaksana ujian sertifikasi mediator.
Dalam paparan singkatnya, Muhamad Said mengungkapkan ketersediaan mediator yang handal dan mengerti wilayah menjadi salah satu tantangan dalam upaya penyelesaian konflik sumber daya alam dan lahan di Indonesia. “Jumlah kasus yang dilaporkan ke PKTHA terus bertambah hingga mencapai 287 kasus pada bulan Agustus 2018 dan semua ini perlu penanganan”, terang Muhamad Said. Dilanjutkannya sebagian besar dari kasus yang dilaporkan telah selesai namun pelaporan kasus baru terus bermunculan dan kasus lama yang telah selesai dapat berpotensi untuk muncul kembali. “Mediator berada di garda terdepan bersama praktisi penyelesaian konflik lainnya untuk mencegah hingga menyelesaikan konflik yang telah muncul”, ungkapnya.
KPH sebagai pengelola hutan di tingkat tapak memainkan kunci untuk mencapai pengelolaan yang efisien dan lestari termasuk didalamnya mengelola potensi maupun konflik yang terjadi didaerahnya tersebut. Namun untuk memenuhi tugas dan menjalankan fungsi, anggota KPH memerlukan pembekalan. Atas dasar inilah, pelatihan ini diinisiasi.
Conflict Resolution Unit (CRU) mendukung upaya serius ini dengan turut mengirimkan 6 orang perwakilan mitra CRU untuk mengikuti pelatihan mediator ini. Direktur Program CRU, Navitri Putri Guillaume juga turut hadir dalam acara pembukaan tersebut serta mengantarkan ke-enam perwakilan mitra ini untuk selanjutnya mengikuti pelatihan bersama. Enam perwakilan tersebut berasal dari Padang, Jambi, Lombok, Berau dan Ambon. Selama 6 hari yaitu mulai tanggal 3 September hingga 8 September, mereka bersama dengan para perwakilan KPH yang ditunjuk oleh PKTHA akan mengikuti acara pelatihan dan menjalani ujian sertifikasi di akhir kegiatan.