Banjarmasin: Berbagi Pengalaman Resolusi Konflik yang Efektif

29 November 2017

Provinsi Kalimantan Selatan menyimpan kekayaan pengetahuan yang cukup luas dalam sektor perkebunan dan pertambangan. Hal ini terutama dikarenakan sejarah panjang kedua sektor tersebut dalam menggerakkan roda pembangunan sekaligus penyumbang terbesar pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Masih dalam rangkaian perjalanan untuk mengumpulkan petikan-petikan pembelajaran terbaik dalam penanganan konflik terkait lahan dan sumber daya alam, Conflict Resolution Unit (CRU) mengadakan lokakarya Strategi Pengembangan Sistem Resolusi Konflik yang Efektif di Perusahaan untuk Bisnis Berkelanjutan. Pada kesempatan ini CRU bekerja sama dengan KADINDA wilayah Kalimantan Selatan dan Yayasan Penabulu. Lokakarya diadakan di Hotel Mercure, Banjarmasin pada tanggal 28 November 2017.

Sekitar 20 peserta yang mewakili 8 perusahaan berbasis lahan di Kalimantan Selatan menghadiri lokakarya tersebut. Bapak Bogarto Marpaung, Wakil Ketua Komisi Tetap Advokasi KADIN Indonesia membuka lokakarya yang bertujuan untuk menghimpun pengetahuan terbaik demi penyusunan panduan penanganan konflik untuk perusahaan berbasis lahan yang lebih komprehensif.

Pendekatan bercerita dengan gambar kembali digunakan sebagai pendekatan untuk membangun interaksi antara peserta. Agar suasana semakin hangat, peserta dikelompokkan dalam beberapa kelompok kecil. Secara bergantian setiap peserta berbagi pengalaman terutama terkait penanganan konflik lahan dan sumber daya alam yang pernah dialaminya. Menariknya, pada lokakarya kali ini, peserta perempuan terhitung lebih banyak dibandingkan lokakarya sebelumnya baik di Samarinda maupun Surabaya. Hal ini memungkinkan fasilitator Tommy Kristiawan Permadi – Bjeou menggali petikan pembelajaran tentang pengelolaan konflik dari sudut pandang perempuan.

Temuan di Banjarmasin, staf perempuan dalam pengelolaan konflik hanya sebatas pada urusan legal dan administratif. Sementara menurut peserta, perempuan sebenarnya dapat dilibatkan pula dalam proses-proses mediasi pada saat terjadinya konflik.

Di sisi lain, perusahaan diharapkan untuk dapat lebih mendayakan program Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) sebagai upaya penanganan konflik, misalnya dengan menginisiasi program pemberdayaan masyarakat. Tentu saja, ini semua harus didukung oleh kebijakan manajemen perusahaan yang tidak setengah-setengah.

Pelibatan pihak ke tiga dan alternatif penyelesaian konflik mulai dipandang sebagai salah satu faktor yang membantu upaya penanganan konflik. Bahkan menariknya, musyarawah yang merupakan tradisi masyarakat Indonesia masih dipertimbangkan sebagai metode penyelesaian konflik yang cukup efektif.

Hampir seluruh peserta berpendapat akan pentingnya berbagi pengalaman. Duduk bersama dalam suatu sarasehan maupun seminar dapat menjadi ajang berbagi pengalaman. Pun penggunaan media sosial seperti grup facebook dan aplikasi pembawa pesan seperti Telegram dan Whatsapp Group menjadi alternatif untuk berbagi pengalaman secara lebih luas.

Lokakarya ditutup dengan apresiasi dari para peserta yang menyusun narasi berisi catatan-catatan selama berlangsungnya lokakarya dan mempresentasikannya dalam bentuk nyanyian rap.


Keterangan foto: Peserta lokakarya Strategi Pengembangan Sistem Resolusi Konflik yang Efektif di Perusahaan untuk Bisnis Berkelanjutan region Kalimantan Selatan berfoto pada saat penutupan acara