Proses penanganan kasus yang efektif dengan menjunjung tinggi independensi, netralitas dan imparsialitas.
Di CRU Indonesia, kami berkomitmen mengembangkan dan mempromosikan desain proses penanganan kasus konflik yang benar-benar independen, tidak memihak dan hanya berfokus pada upaya penyelesaian permasalahan para pihak. Kami mengedepankan nilai-nilai independensi, netralitas dan imparsialitas serta daya-jangkau di wilayah-wilayah rawan konflik demi efektifitas proses penanganan konflik.
Sejak inisiatif CRU Indonesia – sebagai proyek – dibentuk, kami terus mengembangkan dan memperluas portofolio dalam memediasi konflik lahan dan kekayaan alam di Indonesia. Dari 2016 hingga 2020, CRU menangani 56 kasus konflik di berbagai lokasi, menyelesaikan 23 kasus dengan kesepakatan damai, yang melibatkan masyarakat desa, organisasi petani, masyarakat adat, dan perusahaan. Desain penanganan konflik yang diusung CRU Indonesia berangkat dari upaya untuk berkontribusi pada upaya nasional untuk mendapatkan kejelasan yang lebih besar atas hak-hak atas tanah dan memastikan pengelolaan lahan secara berkelanjutan saat mengalami konflik.
Untuk memastikan independensi, netralitas dan imparsialitasnya, upaya penanganan kasus CRU Indonesia memanfaatkan sumber-sumber pendanaan yang beragam, salah satunya pembiayaan independen dan berkelanjutan berupa hasil investasi dari pengelolaan dana amanah (trust fund management).