Pelatihan Uji-tuntas HAM dalam Operasi Bisnis

Pelatihan Uji Tuntas HAM (HRDD) bertujuan memberikan pemahaman yang sistematis tentang penghormatan HAM dalam operasional perusahaan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memahami langkah-langkah implementasi prinsip-prinsip penghormatan HAM yang dimulai dari mengidentifikasi, menangani, mencegah, mengurangi dan memulihkan pelanggaran HAM dalam konteks operasional perusahaannya.

Peserta akan mempelajari materi-materi tentang praktik bisnis berkelanjutan dan prinsip-prinsip penghormatan HAM, mempelajari Prinsip-prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) dan bagaimana melakukan swa-kaji atas kebijakan dan praktik penghormatan HAM dalam perusahaannya serta bagaimana menyusun rekomendasi pelaksanaan HRDD.

Layanan

(Nama pelatihan)

Tujuan Materi/Pokok Bahasan

(Apa yang akan dipelajari)

Manfaat

(Apa yang akan didapat)

Durasi
Pelatihan uji-tuntas HAM (HRDD) berbasis UNGPs, PRISMA, HRIA etc  

Menumbuhkan pemahaman dan komitmen perusahaan untuk mengembangkan mekanisme internal untuk pelaksanaan Uji-tuntas HAM atau Human Rights Due Diligence (HRDD) terkait standar, prinsip dan kriteria platform sustainability yang ada (RSPO, ISPO)

  • Pengenalan tentang sustainability dan HAM
  • Pengenalan UNGPs
  • Uji-tuntas HAM (HRDD)
  • Swa-kaji efektivitas kebijakan penghormatan HAM (Self assessment)
  • Penyusunan rekomendasi pelaksanaan HRDD
  • Peserta memahami penghormatan HAM dalam konteks bisnis berkelanjutan
  • Peserta dapat mengidentifikasi, merujuk serta memahami implikasi kepatuhan standar dan regulasi terkait HAM terhadap keberlanjutan bisnis dan reputasi perusahaan
  • Peserta mampu untuk mengidentifikasi dampak HAM dari kegiatan bisnis serta terkait rantai pasok komoditi yang dihasilkan
  • Peserta mampu merancang kerangka acuan (Terms of Reference) yang sesuai untuk melakukan uji tuntas HAM
3 hari